Pengurusan Administrasi Surat Pelayanan dilaksanakan oleh petugas pelayanan Kelurahan Mulyorejo.
Berikut ini jenis pelayanan Non Adminduk di Kelurahan:
A. Persyaratan Pengantar Surat Nikah
Persyaratan untuk Muslim:
- Foto berwarna ukuran 3×4 calon mempelai laki-laki dan Perempuan (2 lembar)
- Fotokopi KK dan KTP Calon mempelai Laki-laki dan Perempuan
- Fotokopi KK dan KTP Orang Tua Calon mempelai Laki-laki dan Perempuan
- Fotokopi Akte Kelahiran Calon Pengantin dan/atau Ijasah
- Pengantar RT dan RW
- Bila Status Cerai harus Melampirkan Akte Cerai
- Bila tidak satu KK dengan orang tua dilampiri KK dan KTP Orang Tua Kandung
- Tanggal Nikah
Persyaratan untuk Non Muslim:
- Bisa langsung menghubungi loket perkawinan Dispenduk Capil.
#Call : 0821-4270-5610
B. Persyaratan Surat Keterangan Tidak Mampu
- Pengantar dari RT/RW
- Fotokopi KTP-el yang masih berlaku
- Fotokopi KK yang masih berlaku
C. Persyaratan Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU)
- Pengantar dari RT/RW
- Fotokopi KTP-el yang masih berlaku
- Fotokopi KK yang masih berlaku
- Akta Pendirian
D. Persyaratan Surat Keterangan Usaha
- Pengantar dari RT/RW
- Fotokopi KTP yang masih berlaku
- Fotokopi KK yang masih berlaku
- Foto Usaha