Kelurahan Mulyorejo Kota Malang

NON ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN

Pengurusan Administrasi Surat Pelayanan dilaksanakan oleh petugas pelayanan Kelurahan Mulyorejo.
Berikut ini jenis pelayanan Non Adminduk di Kelurahan:

A. Persyaratan Pengantar Surat Nikah

Persyaratan untuk Muslim:

  1. Foto berwarna ukuran 3×4 calon mempelai laki-laki dan Perempuan (2 lembar)
  2. Fotokopi KK dan KTP Calon mempelai Laki-laki dan Perempuan
  3. Fotokopi KK dan KTP Orang Tua Calon mempelai Laki-laki dan Perempuan
  4. Fotokopi Akte Kelahiran Calon Pengantin dan/atau Ijasah
  5. Pengantar RT dan RW
  6. Bila Status Cerai harus Melampirkan Akte Cerai
  7. Bila tidak satu KK dengan orang tua dilampiri KK dan KTP Orang Tua Kandung
  8. Tanggal Nikah

Persyaratan untuk Non Muslim:

  1. Bisa langsung menghubungi loket perkawinan Dispenduk Capil.

#Call : 0821-4270-5610

B. Persyaratan Surat Keterangan Tidak Mampu

  1. Pengantar dari RT/RW
  2. Fotokopi KTP-el yang masih berlaku
  3. Fotokopi KK yang masih berlaku

C. Persyaratan Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU)

  1. Pengantar dari RT/RW
  2. Fotokopi KTP-el yang masih berlaku
  3. Fotokopi KK yang masih berlaku
  4. Akta Pendirian

D. Persyaratan Surat Keterangan Usaha

  1. Pengantar dari RT/RW
  2. Fotokopi KTP yang masih berlaku
  3. Fotokopi KK yang masih berlaku
  4. Foto Usaha
Exit mobile version