Kamis, 28 Maret 2024
Trending
Berita

Puskesmas Mulyorejo Statusnya Dinaikkan

Klojen, MC – Walikota Malang pernah merilis bahwa di lima kecamatan yang ada di Kota Malang harus mempunyai puskesmas rawat inap. Untuk saat ini, beberapa kecamatan sudah mempunyai puskesmas rawat inap, seperti halnya kecamatan Kedungkandang dilayani puskesmas rawat inap Kedungkandang dan Kecamatan Blimbing dilayani puskesmas rawat inap Kendalkerep.

Untuk wilayah Kecamatan Lowokwaru dilayani dua puskesmas rawat inap, yaitu Puskesmas Kendalsari dan Dinoyo. Sedangkan untuk Kecamatan Klojen belum mempunyai puskesmas rawat inap, dikarenakan kecamatan tersebut merupakan jantung kota yang mempunyai akses banyak dan mudah dalam pelayanan kesehatan.
Demikian yang disampaikan oleh kepada dinas kesehatan kota Malang, dr Enny Sekarengganingati kepada wartawan, Senin (29/10/2012). Dari jumlah itu, kata dia, akan bertambah satu puskesmas lagi yang akan ditambah layanan rawat inap, yaitu Puskesmas Mulyorejo yang ada d wilayah kecamatan Sukun. Dan beberapa fasilitas akan ditambahkan, seperti 10 tempat tidur dan tenaga medis.

Alasan dinaikkannya status Puskesmas Mulyorejo tersebut, tambah dr Enny, karena lokasinya berada di salah satu pinggiran Kota Malang dan untuk meudahkan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat agar lebih mudah dijangkau. Karena Puskesmas tersebut statusnya naik, terang Enny, dari yang semula tenaga medisnya atau dokternya dua, maka akan ditambah satu lagi dokter.

Saat ditanya tentang bangunan fisik, dr Enny mengaku bahwa pada akhir tahun ini diperkirakan akan selesai, dan tahun 2013 mendatang puskesmas tersebut sudah bisa dioperasikan serta melayani masyarakat Sukun dan sekitarnya. Beberapa layanan yang ditambahkan pada Puskesmas Mulyorejo tersebut, menurut pengakuan dr Enny, yaitu perawatan umum, ibu dan anak, lansia, serta poli gigi.

Keberadaan puskesmas yang mempunyai layanan rawat inap ini sangat besar manfaatnya dan merupakan kebutuhan bagi warga Kota Malang dan sekitarnya. Dengan demikian, puskesmas tidak hanya melayani penderita atau pasien yang terkena penyakit ringan saja, tetapi juga bisa melayani pasien yang memang membutuhkan rawat inap karena penyakit yang diderita seperti layaknya pelayanan di rumah sakit.(say/dmb)

Sumber: http://mediacenter.malangkota.go.id/2012/10/puskesmas-mulyorejo-statusnya-dinaikkan-2/#ixzz39aq5IGdk